Laman

Jumat, 22 April 2011

Penambang Pasir Liar di Jabon Sidoarjo Resahkan Warga

Jabon, Maraknya Penambangan pasir liar di Desa Kupang dan Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, meresahkan warga. Pasalnya, mereka melakukan penambangan pasir yang letaknya tak jauh dari area pemukiman padat penduduk.
Selain itu, kerasnya suara yang keluar dari beberapa mesin diesel (Ponton) yang digunakan penambang pasir juga menimbulkan kebisingan.
Sehingga, hal ini bisa mengganggu kegiatan proses belajar mengajar pada salah satu SD yang tak jauh dari lokasi penambangan.
Bahkan, di lokasi penggalian, pembatas dua desa yang terbuat dari bambu terletak di area sawah mengalami longsor dan ambrol.
Menurut Suryadi, Kepala Desa Kupang, penambangan pasir secara liar tersebut sudah berjalan selama 4 tahun dan pihaknya pernah melaporkan persoalan penambangan pasir itu kepada instansi terkait. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
“Sudah saya laporkan pada instansi terkait di Kecamatan Jabon, tetapi tidak ada tanggapan maupun tindak lanjut untuk melakukan penutupan lokasi penambangan itu,” terang Suryadi “
Suryadi mengkhawatirkan, jika penambangan pasir liar itu dibiarkan bisa berimbas pada pemukiman penduduk maupun sekolahan. Sebab, jarak lokasi penambangan hanya beberapa meter saja.
“Pasirnya setiap hari diambil dan diangkut oleh kendaraan truk. Lama-kelaman tanah tersebut akan mengalami longsor,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Nugroho Budi Yanto, perangkat desa setempat. Menurutnya, keberadaan penambang liar itu berada di wilayah RT 3 RW 2 Desa Kupang. Sedangkan, truk pengangkut pasirnya stand by di wilayah Desa Kalisogo.
Masih menurut Yanto, pernah terjadi konflik di dua desa soal penambangan pasir. Karena, keterbatasan kewenangan dan kebijakan maka para penambang kembali lagi sampai sekarang untuk melakukan aktifitasnya.
“Operasi juga pernah dilakukan oleh pihak petugas terkait. Itupun tidak sampai masuk ke dalam desa, melainkan hanya di jalan raya menuju telocor,” paparnya.
Sementara, Hadi Mulyanto SH MM, Camat Jabon mengaku, jika penambangan liar di dua desa itu belum ada yang diresahkan dari warga.
Namun demikian, pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada Pemkab Sidoarjo. “Nanti segera saya laporkan ke pihak berwenang di Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.