Laman

Rabu, 08 Februari 2012

Petani Blokade TPA Sampah Jabon Sidoarjo



Bottom of Form
Sidoarjo - Puluhan petani sawah dan petani tambak Desa Kupang, Kecamatan Jabon, memblokade depan dan di dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon dengan alat berat milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Akibatnya, belasan truk pengangkut sampah tidak bisa masuk ke lokasi TPA. Aksi protes warga ini buntut dari Limbah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Limbah itu dampak negatif di area persawahaan produktif milik warga Desa Kupang yang luasnya mencapai sekitar 60 hektar.
Menurut kordinator aksi, Pranoto para petani meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban Pemkab Sidoarjo. Akibat resapan limbah itu, petani mengalami gagal panen. “Pemda Sidoarjo, harus memberikan ganti rugi dan mengatasi permasalahan limbah sampah ini," paparnya Rabu (7/2/2012).
Kepala Desa Kupang, Suryadi mengatakan bahwa pihaknya sebagai perwakilan warga sudah bersurat secara resmi ke Dinas terkait meliputi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan wakil rakyat dari Komisi C DPRD Sidoarjo. Namun, jangankan untuk melakukan penanganan dan meminimalisir tingkat rembesan limbah sampah, untuk meninjau lokasi pun tidak pernah di lakukan.
Suryadi menambahkan tak hanya soal ganti rugi, untuk jenjang ke depan tentunya dari pemerintahan di harapkan ada pihak tekhnis yang di tunjuk untuk mengelolah limbahnya. “Biar tidak memicu konflik yang berkepanjangan” paparnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kadis DKP M. Syafik terkesan untuk mengatasi problematika limbah sampah, lebih condong pasrah tanpa ada solusi untuk meminimalisir genangan limbah sampah di tanah sawah warga. “Ini kan musim penghujan, gimana lagi, ini kan gejolak alam,”. jawabnya.
Terpisah, ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Nur Ahmad, menjelaskan, besok (Kamis) akan turun ke lokasi untuk meninjau lapangan, bila permasalahannya serius, pihaknya akan mengundang dari beberapa instansi terkait untuk dengar pendapat, sebagai langkah konkrit mengatasi permasalahn ini. “Memang seharusnya sudah ada IPAL nya TPA tersebut,” terang politisi PKB itu.