Sidoarjo - Puluhan petani sawah dan petani tambak Desa Kupang,
Kecamatan Jabon, memblokade depan dan di dalam Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Jabon dengan alat berat milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Akibatnya, belasan truk pengangkut
sampah tidak bisa masuk ke lokasi TPA. Aksi protes warga ini buntut dari Limbah
sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Limbah itu dampak negatif di area
persawahaan produktif milik warga Desa Kupang yang luasnya mencapai sekitar 60
hektar.
Menurut kordinator aksi, Pranoto
para petani meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban Pemkab Sidoarjo. Akibat
resapan limbah itu, petani mengalami gagal panen. “Pemda Sidoarjo, harus
memberikan ganti rugi dan mengatasi permasalahan limbah sampah ini,"
paparnya Rabu (7/2/2012).
Kepala Desa Kupang, Suryadi
mengatakan bahwa pihaknya sebagai perwakilan warga sudah bersurat secara resmi
ke Dinas terkait meliputi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas
Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan wakil rakyat dari Komisi C DPRD
Sidoarjo. Namun, jangankan untuk melakukan penanganan dan meminimalisir tingkat
rembesan limbah sampah, untuk meninjau lokasi pun tidak pernah di lakukan.
Suryadi menambahkan tak hanya soal
ganti rugi, untuk jenjang ke depan tentunya dari pemerintahan di harapkan ada
pihak tekhnis yang di tunjuk untuk mengelolah limbahnya. “Biar tidak memicu
konflik yang berkepanjangan” paparnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kadis DKP M.
Syafik terkesan untuk mengatasi problematika limbah sampah, lebih condong
pasrah tanpa ada solusi untuk meminimalisir genangan limbah sampah di tanah
sawah warga. “Ini kan musim penghujan, gimana lagi, ini kan gejolak alam,”.
jawabnya.
Terpisah, ketua Komisi C DPRD
Sidoarjo Nur Ahmad, menjelaskan, besok (Kamis) akan turun ke lokasi untuk
meninjau lapangan, bila permasalahannya serius, pihaknya akan mengundang dari
beberapa instansi terkait untuk dengar pendapat, sebagai langkah konkrit
mengatasi permasalahn ini. “Memang seharusnya sudah ada IPAL nya TPA tersebut,”
terang politisi PKB itu.