Jabon, Maraknya Penambangan pasir liar
di Desa Kupang dan Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo,
meresahkan warga. Pasalnya, mereka melakukan penambangan pasir yang letaknya
tak jauh dari area pemukiman padat penduduk.
Selain itu, kerasnya suara yang keluar dari beberapa mesin diesel (Ponton)
yang digunakan penambang pasir juga menimbulkan kebisingan.
Sehingga, hal ini bisa mengganggu kegiatan proses belajar mengajar pada
salah satu SD yang tak jauh dari lokasi penambangan.
Bahkan, di lokasi penggalian, pembatas dua desa yang terbuat dari bambu
terletak di area sawah mengalami longsor dan ambrol.
Menurut Suryadi, Kepala Desa Kupang, penambangan pasir secara liar tersebut
sudah berjalan selama 4 tahun dan pihaknya pernah melaporkan persoalan
penambangan pasir itu kepada instansi terkait. Namun, belum mendapatkan
tanggapan.
“Sudah saya laporkan pada instansi terkait di Kecamatan Jabon, tetapi tidak
ada tanggapan maupun tindak lanjut untuk melakukan penutupan lokasi penambangan
itu,” terang Suryadi “
Suryadi mengkhawatirkan, jika penambangan pasir liar itu dibiarkan bisa
berimbas pada pemukiman penduduk maupun sekolahan. Sebab, jarak lokasi
penambangan hanya beberapa meter saja.
“Pasirnya setiap hari diambil dan diangkut oleh kendaraan truk. Lama-kelaman
tanah tersebut akan mengalami longsor,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Nugroho Budi Yanto, perangkat desa setempat.
Menurutnya, keberadaan penambang liar itu berada di wilayah RT 3 RW 2 Desa
Kupang. Sedangkan, truk pengangkut pasirnya stand by di wilayah Desa Kalisogo.
Masih menurut Yanto, pernah terjadi konflik di dua desa soal penambangan
pasir. Karena, keterbatasan kewenangan dan kebijakan maka para penambang
kembali lagi sampai sekarang untuk melakukan aktifitasnya.
“Operasi juga pernah dilakukan oleh pihak petugas terkait. Itupun tidak
sampai masuk ke dalam desa, melainkan hanya di jalan raya menuju telocor,”
paparnya.
Sementara, Hadi Mulyanto SH MM, Camat Jabon mengaku, jika penambangan liar
di dua desa itu belum ada yang diresahkan dari warga.
Namun demikian, pihaknya akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada
Pemkab Sidoarjo. “Nanti segera saya laporkan ke pihak berwenang di Kabupaten
Sidoarjo,” tegasnya.