Laman

Jumat, 29 Maret 2013

Panwaslu Sidoarjo Siap Razia Bendera Parpol Langgar Aturan

Berlian Luckytasary
SIDOARJO.- Masa kampanye Parpol yang sudah dimulai saat ini, seakan menjadi ajang perlombaan bagi seluruh peserta pemilu 2014 untuk menggaet massa pemilih.
Akibatnya, beberapa titik yang mestinya dilarang untuk lokasi pemasangan bendera, tetap digunakan untuk ajang kampanye.
Menyikapi ini, Panwaslu Sidoarjo akan mengoperasi spanduk dan bendera parpol yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan KPUD.
Ketua Panwaslu Sidoarjo Berlain Luckitasari menyatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk mencopot bendera Parpol manapun, yang memasang alat peraga tidak sesuai kaidah yang sudah digariskan KPUD.
“Kita akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk membersihkan lokasi-lokasi dari emblem Parpol,” ujarnya.
Panwaslu juga meminta agar masyarakat juga memberikan Informasi, agar bisa bertindak untuk mengawal jalannya Pemilu.
“Kita sudah menerima surat keputusan KPUD yang menetapkan beberapa kawasan steril dari alat peraga. Seperti alun-alun , jalan arteri, sekolahan, taman-taman dan puluhan bahkan ratusan titik yang tidak boleh dipasangi alat peraga Parpol,” terang Berlian.
Sementara itu, Ketua KPUD Bima Ariesdiyanto membenarkan pihaknya sudah menerbitkan keputusan tentang kawasan yang harus steril dari gambar Parpol.
“Sudah  sudah, surat itu sudah kita serahkan ke Panwaslu,” terangnya. /seputar jabon

Tidak ada komentar: