Berlian Luckytasary |
SIDOARJO.-
Masa kampanye Parpol yang sudah dimulai saat ini, seakan menjadi ajang
perlombaan bagi seluruh peserta pemilu 2014 untuk menggaet massa
pemilih.
Akibatnya, beberapa titik yang mestinya dilarang untuk lokasi pemasangan bendera, tetap digunakan untuk ajang kampanye.
Menyikapi ini, Panwaslu Sidoarjo akan
mengoperasi spanduk dan bendera parpol yang dipasang tidak sesuai dengan
aturan yang sudah ditetapkan KPUD.
Ketua Panwaslu Sidoarjo Berlain
Luckitasari menyatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk mencopot
bendera Parpol manapun, yang memasang alat peraga tidak sesuai kaidah
yang sudah digariskan KPUD.
“Kita akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk membersihkan lokasi-lokasi dari emblem Parpol,” ujarnya.
Panwaslu juga meminta agar masyarakat juga memberikan Informasi, agar bisa bertindak untuk mengawal jalannya Pemilu.
“Kita sudah menerima surat keputusan
KPUD yang menetapkan beberapa kawasan steril dari alat peraga. Seperti
alun-alun , jalan arteri, sekolahan, taman-taman dan puluhan bahkan
ratusan titik yang tidak boleh dipasangi alat peraga Parpol,” terang
Berlian.
Sementara itu, Ketua KPUD Bima
Ariesdiyanto membenarkan pihaknya sudah menerbitkan keputusan tentang
kawasan yang harus steril dari gambar Parpol.
“Sudah sudah, surat itu sudah kita serahkan ke Panwaslu,” terangnya. /seputar jabon